Platform Pendirian Perusahaan

Urusan pendirian perusahaan biar kami yang urus, anda cukup fokus ke strategi & pengembangan bisnis

jasa legalitas perusahaan
Bank Mandiri
Bank UOB

About Us

legalitas perusahaan

Legal Satu adalah perusahaan yang berfokus pada layanan legalitas dan perizinan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami bertujuan untuk membantu perusahaan dan individu mencapai kepatuhan hukum yang diperlukan dalam menjalankan bisnis mereka seperti

  • Pendirian Perusahaan
  • Perizinan & Legalitas Usaha
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Layanan Perpajakan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Akuntansi

Paket Pendirian Perusahaan Perorangan

Perusahaan Perorangan adalah jenis Perusahaan yang hanya memiliki satu pemegang saham saja. Perusahaan jenis ini memungkinkan seseorang mendirikan sebuah badan hukum tanpa harus mencari rekan atau mitra.

Bonus:

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang

Pembukaan Rekening Bank

Akun OSS RBA

SKT Pajak

Paket Pendirian Perusahaan

PT (Perseroan Terbatas) dapat didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, dan memiliki keberadaan yang terpisah dari para pemegang sahamnya.

Bonus:

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang

Pembukaan Rekening Bank

Akun OSS RBA

SKT Pajak

Paket Pendirian CV

CV adalah jenis usaha yang terdiri dari satu atau lebih pemilik yang menjalankan usaha (anggota aktif) dan satu atau beberapa pemilik yang hanya memberikan modal saja (anggota pasif).

Bonus:

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang

Pembukaan Rekening Bank

Akun OSS RBA

SKT Pajak

Feature

Bermacam feature di Legal Satu untuk membantu proses perizinan & legalitas anda.

Cek KBLI

Pengecekan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk pemilihan bidang usaha

Cek Nama Perusahaan

Pengecekan nama PT langsung dari Database Menteri Hukum dan HAM

Cek Nama CV

Pengecekan nama CV langsung dari Database Menteri Hukum dan HAM

Cek Merek

Pengecekan Merek apakah sudah terdaftar atau belum

Konsultasikan Pendirian Perusahaan Anda

Bingung Mulai dari mana? Konsultan kami akan siap membantu anda sesuai dengan kebutuhan anda

Mengapa memilih

Legal Satu

Layanan Legalitas & Perizinan Usaha #1 di Indonesia.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Tim CS Legal Satu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum

Cover Seluruh Indonesia

Legal Satu siap membantu proses perizinan & legalitas di seluruh Indonesia

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Legal Satu.

Pendekatan Hukum

Legal Satu bekerja berdasarkan Hukum & Aspek Legalitas.

Konsultasi Gratis

Konsultasi pendirian PT, CV serta urusan perizinan lainnya semua gratis tanpa memungut biaya.

Review

Kata mereka tentang layanan Legal Satu melalui Google reviews.

CS fast respon, konsultasi bisa online via whatsapp, bikin pt jadi mudah tanpa ribet. Thx legal satu


arif rahman kh

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Terima kasih Legal Satu, sudah buatkan PT Saya, terutama mba Lisa. Tx ya bantuannya


Arif Sugiharso, SH.

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Ramah banget,trus pelayanannya juga baguss pokokya rekomended bgt deh pokoknya😍


Siti Aisyah

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

CV perusahaan saya selesai dengan cepat. Cs solutif & komunikatif. Pengurusan online lagi. Good job


Oyin anjam

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Nyari2 jasa pembuatan pt nemu Legal satu, ternyata oke bgt. Thx udah urus PT kami.


Zidan Ramadhan

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

mendirikan CV jadi simpel dan mudah, servicenya yang gercep dan pelayanan nya yg luar biasa.


Asyraf Syahid Ridho

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Rekomendasi Legalsatu jasa pendirian cv perusahaan paling top. Thanks udah buat cv sampai jadi


Nurul Hidayatul H

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab semua. Top Legal Satu


Maslaha Faizah

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Pendirian PT aku akhirnya jadi juga. Thx legalsatu. Ternyata ada jasa pengurusan pajak juga.


Zainal Abidin

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, cs juga ramah. Trims Legal Satu


Sasajie Official

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Affordable price, fast process, helpfull team. Nice Legal Satu. Keep Spirit


Samuel Dimas

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

terima kasih legalsatu udah bantu bikin pt perorangan saya semoga sukses selalu


Sirkel Halal

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Terimakasih mba lisa dan team atas pelayanannya, Pembuatan PT ku dibantu sampai selesai.


Trimah Ria

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Saya menggunakan konsultan ina untuk proses dokumen , pelayanan cepat, fast respon.


Chantika Ashifa

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Servicenya bagus, fast respons, very helpfull. Terima kasih tim Legalsatu bantuannya


fumi jovovich

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Pelayanan tim legalsatu baik sekali, sangat akomodatif & menjawab semua pertanyaan-pertanyaan saya.


mye rya

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

See More Testimonial >>

Dokumentasi Foto

Sample beberapa klien yang sudah berhasil mendirikan perusahaannya bersama Legal Satu.

Bukti Bayar

Sample beberapa bukti bayar klien yang sudah mempercayakan Legal Satu. Pembayaran hanya di lakukan di:

rekening bca legal satu

Testimonials

Suatu kehormatan bagi kami bisa membantu proses pendirian pt, perizinan & legalitas usaha anda.

Legal Satu testimonial

See More Testimonial >>

Frequently Asked Questions

Berikut pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendirian PT (Perseroran Terbatas).

  • Berapa lama pengurusan pendirian PT?

    Proses pembuatan Akta Pendirian PT + SK Kemenkumham sekitar 2 - 3 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian

  • Setelah tandatangan akta pendirian PT, kami akan segera memproses pengurusan dokumen-dokumen berikut: NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses ini adalah 2-3 minggu..

  • Setiap bisnis tentunya memiliki nama sebagai ciri khasnya. Oleh karena itu, nama PT haruslah unik dan tidak boleh sama dengan yang lain.

    Aturan mengenai pemilihan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

    Terdapat beberapa ketentuan dalam pemilihan nama PT, yaitu:

    1. Nama PT minimal terdiri dari 3 kata, dan setiap kata minimal terdiri dari 3 huruf.

    2. Tidak boleh menggunakan nama asing.

    Contoh 1: Maju Teknologi - SALAH. Maju Technology Indonesia - SALAH. Maju Teknologi Indonesia - BENAR.

    Contoh 2 : jika nama brand Anda adalah "Gold Dust," Apakah bisa memilih nama PT seperti "Gold Dust Indonesia" Saran kami sebaiknya diganti. Hal ini dikarenakan kami pernah mengalami pengalaman di mana salah satu klien kami telah disetujui oleh sistem online AHU, namun kemudian menerima surat dari Menkumham agar nama tersebut diganti karena mengandung unsur bahasa inggris. Oleh karena itu, kami merekomendasikan untuk memilih nama yang memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

  • Hal itu bisa saja terjadi karena PT tersebut berdiri sebelum berlakunya PP 43/2011. Sebagai contoh adalah Tokopedia yang memiliki nama PT Tokopedia, didirikan pada tahun 2009.

  • Untuk memenuhi syarat-syarat dalam memilih nama Perseroan Terbatas (PT), nama yang dipilih harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

    a. Ditulis dengan huruf Latin.

    b. Belum digunakan secara resmi oleh PT lain atau tidak serupa secara substansial dengan nama PT lain.

    c. Tidak melanggar ketertiban umum dan/atau norma kesopanan.

    d. Tidak serupa atau menyerupai nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali dengan izin yang diperoleh dari lembaga tersebut.

    e. Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.

    f. Tidak memiliki makna yang berhubungan dengan Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata.

    g. Tidak hanya mencerminkan maksud, tujuan, atau kegiatan usaha sebagai nama Perseroan.

    h. Sesuai dengan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan yang akan digunakan sebagai bagian dari nama Perseroan.

    Dengan memenuhi ketentuan tersebut, PT dapat memilih nama yang sesuai dan memenuhi persyaratan hukum.

  • KBLI merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan aktivitas dan kegiatan ekonomi di Indonesia menjadi beberapa lapangan usaha, yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk atau layanan.

    KBLI didasarkan pada Standar Klasifikasi Industri Internasional (International Standard Industrial Classification of All Economic Activities/ISIC) hingga empat digit, yang disesuaikan dengan Klasifikasi Industri Bersama ASEAN (ASEAN Common Industrial Classification/ACIC) dan Statistik Manufaktur Asia Timur (East Asia Manufacturing Statistics/EAMS).

    KBLI juga dikembangkan secara rinci hingga lima digit untuk mencakup kegiatan ekonomi yang khas di Indonesia.

  • KBLI digunakan untuk memastikan arus informasi yang berkelanjutan yang sangat penting dalam memantau dan mengevaluasi pencapaian serta pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam periode waktu tertentu.

    Selain itu, KBLI juga digunakan sebagai dasar untuk menentukan kualifikasi izin usaha, kualifikasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta kualifikasi perizinan investasi dan penanaman modal.

  • Anda dapat memilih 20 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan kami akan mengurus proses perizinan yang terkait dengan KBLI tersebut.

  • Berdasarkan UU Perseroan Terbatas, terdapat persyaratan bahwa Modal Dasar PT harus disepakati oleh para pendiri dan Modal Disetor/Ditempatkan minimal 25% dari Modal Dasar.

    BENAR - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 1 miliar

    SALAH - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 500 jt

    BENAR - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 4 miliar

    SALAH - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 7 miliar

  • Jika hanya melibatkan suami dan istri sebagai pendiri PT, hal tersebut tidak diizinkan. Hal ini disebabkan karena harta suami dianggap juga merupakan harta istri, dan sebaliknya. Oleh karena itu, perlu adanya setidaknya satu orang pemegang saham lainnya.

    Adapun penggunaan anak sebagai pemegang saham diperbolehkan, asalkan anak tersebut telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selama proses pendirian PT, semua pendiri PT harus hadir untuk menandatangani akta notaris.

  • Pengurus PT minimal terdiri 2 (dua) orang, yaitu yang menjabat 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris).

    Tugas seorang Direktur adalah menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Direktur bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis dalam bisnis. Mereka bertindak sebagai perwakilan legal perusahaan dan memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan atas nama PT.

    Sementara itu, tugas seorang Komisaris adalah memberikan nasehat kepada Direktur dan melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan. Komisaris tidak memiliki wewenang untuk bertindak atas nama PT secara langsung, namun bertanggung jawab dalam menjaga kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis, serta memberikan saran dan pengawasan terhadap keputusan Direktur.

    Dengan kerjasama antara Direktur dan Komisaris, perusahaan diharapkan dapat berjalan dengan efektif, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

  • Tentu, pemegang saham diperbolehkan untuk menjabat sebagai Direktur atau Komisaris dalam PT. Namun, yang tidak diizinkan adalah seorang Direktur merangkap sebagai Komisaris dalam perusahaan yang sama.

    Adapun mengenai jumlah pemegang saham, Anda dapat memiliki 10 pemegang saham atau bahkan lebih. Tidak ada batasan maksimum yang ditetapkan mengenai jumlah pemegang saham dalam PT. Sebagai contoh, kami pernah membantu pendirian PT dengan 16 pemegang saham.

    Dengan demikian, asalkan aturan dan persyaratan yang berlaku dipatuhi, Anda dapat menentukan jumlah pemegang saham sesuai dengan kebutuhan dan struktur perusahaan yang diinginkan.

  • Tentu saja, Anda dapat mengajukan permohonan PKP (Pengusaha Kena Pajak) untuk dapat menerbitkan faktur pajak (e-Faktur).

  • Dalam konteks bisnis dan hukum di Indonesia, "PT" adalah singkatan dari "Perseroan Terbatas". PT adalah bentuk badan usaha yang paling banyak digunakan di Indonesia. PT adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh satu orang atau lebih yang membagi modal dalam bentuk saham.

    Kepemilikan PT ditunjukkan oleh saham, dan pemilik saham bertanggung jawab atas kerugian perusahaan hanya sebatas nilai saham yang dimilikinya (prinsip limited liability). Artinya, jika PT bangkrut dan memiliki hutang, maka pihak pemilik saham tidak perlu menanggung hutang tersebut melebihi nilai saham yang dimilikinya.

Contact Us

Hubungi Kami jika ada pertanyaan, kami dengan senang hati akan membantu menjawab pertanyaan anda

Location:

DKI Jakarta, Indonesia

Whatsapp:

+62852 1808 9300

 Chat Us