About Us
Legal Satu adalah perusahaan yang berfokus pada layanan legalitas dan perizinan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami bertujuan untuk membantu perusahaan dan individu mencapai kepatuhan hukum yang diperlukan dalam menjalankan bisnis mereka seperti
- Pendirian Perusahaan
- Perizinan & Legalitas Usaha
- Hak Kekayaan Intelektual
- Layanan Perpajakan
- Layanan Hukum
- Layanan Akuntansi
Paket Pendirian Perusahaan Perorangan
Perusahaan Perorangan adalah jenis Perusahaan yang hanya memiliki satu pemegang saham saja. Perusahaan jenis ini memungkinkan seseorang mendirikan sebuah badan hukum tanpa harus mencari rekan atau mitra.
PT Perorangan
murah hanya 1,9 jt
- Konsultasi Gratis
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT Perorangan
- Pernyataan Pendirian
- SK Kemenkumham RI
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
PT Perorangan + Izin
murah hanya 2,9 jt
- Konsultasi Gratis
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT Perorangan
- Pernyataan Pendirian
- SK Kemenkumham RI
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
PT Perorangan + Izin + Virtual Office
murah hanya 5,5 jt
- Konsultasi Gratis
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT Perorangan
- Pernyataan Pendirian
- SK Kemenkumham RI
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
Bonus:
Konsultasi Pajak
Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang
Pembukaan Rekening Bank
Akun OSS RBA
SKT Pajak
Paket Pendirian Perusahaan
PT (Perseroan Terbatas) dapat didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, dan memiliki keberadaan yang terpisah dari para pemegang sahamnya.
PT
murah hanya 2,9 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
PT + Izin
murah hanya 5,5 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
PT + Izin + VO
murah hanya 7,5 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
PT + Izin + VO + PKP
murah hanya 9,5 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
Bonus:
Konsultasi Pajak
Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang
Pembukaan Rekening Bank
Akun OSS RBA
SKT Pajak
Paket Pendirian CV
CV adalah jenis usaha yang terdiri dari satu atau lebih pemilik yang menjalankan usaha (anggota aktif) dan satu atau beberapa pemilik yang hanya memberikan modal saja (anggota pasif).
CV
murah hanya 1,9 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
CV + Izin
murah hanya 4,5 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
CV + Izin + VO
murah hanya 6,9 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
CV + Izin + VO + PKP
murah hanya 8,9 jt
- Free Konsultasi
- Pengecekan & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
- NPWP Perusahaan
- Sertifikat Standar *cek verifikasi
- Virtual Office 1 Tahun
- Layanan Resepsionis
- Penerimaan Surat
- Meeting Room
- Pengurusan PKP
Bonus:
Konsultasi Pajak
Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang
Pembukaan Rekening Bank
Akun OSS RBA
SKT Pajak
Feature
Bermacam feature di Legal Satu untuk membantu proses perizinan & legalitas anda.
Cek Nama Perusahaan
Pengecekan nama PT langsung dari Database Menteri Hukum dan HAM
Cek Nama CV
Pengecekan nama CV langsung dari Database Menteri Hukum dan HAM
Cek Merek
Pengecekan Merek apakah sudah terdaftar atau belum
Konsultasikan Pendirian Perusahaan Anda
Bingung Mulai dari mana? Konsultan kami akan siap membantu anda sesuai dengan kebutuhan anda
Mengapa memilih
Layanan Legalitas & Perizinan Usaha #1 di Indonesia.
Harga Terjangkau
Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.
Proses Cepat & Mudah
Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.
Fast Response
Tim CS Legal Satu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.
100% Support Online
Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.
Layanan Lengkap
Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum
Cover Seluruh Indonesia
Legal Satu siap membantu proses perizinan & legalitas di seluruh Indonesia
Terpercaya
Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Legal Satu.
Pendekatan Hukum
Legal Satu bekerja berdasarkan Hukum & Aspek Legalitas.
Konsultasi Gratis
Konsultasi pendirian PT, CV serta urusan perizinan lainnya semua gratis tanpa memungut biaya.
Review
Kata mereka tentang layanan Legal Satu melalui Google reviews.
CS fast respon, konsultasi bisa online via whatsapp, bikin pt jadi mudah tanpa ribet. Thx legal satu
arif rahman kh
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Terima kasih Legal Satu, sudah buatkan PT Saya, terutama mba Lisa. Tx ya bantuannya
Arif Sugiharso, SH.
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Ramah banget,trus pelayanannya juga baguss pokokya rekomended bgt deh pokoknya😍
Siti Aisyah
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
CV perusahaan saya selesai dengan cepat. Cs solutif & komunikatif. Pengurusan online lagi. Good job
Oyin anjam
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Nyari2 jasa pembuatan pt nemu Legal satu, ternyata oke bgt. Thx udah urus PT kami.
Zidan Ramadhan
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
mendirikan CV jadi simpel dan mudah, servicenya yang gercep dan pelayanan nya yg luar biasa.
Asyraf Syahid Ridho
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Rekomendasi Legalsatu jasa pendirian cv perusahaan paling top. Thanks udah buat cv sampai jadi
Nurul Hidayatul H
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab semua. Top Legal Satu
Maslaha Faizah
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Pendirian PT aku akhirnya jadi juga. Thx legalsatu. Ternyata ada jasa pengurusan pajak juga.
Zainal Abidin
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, cs juga ramah. Trims Legal Satu
Sasajie Official
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Affordable price, fast process, helpfull team. Nice Legal Satu. Keep Spirit
Samuel Dimas
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
terima kasih legalsatu udah bantu bikin pt perorangan saya semoga sukses selalu
Sirkel Halal
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Terimakasih mba lisa dan team atas pelayanannya, Pembuatan PT ku dibantu sampai selesai.
Trimah Ria
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Saya menggunakan konsultan ina untuk proses dokumen , pelayanan cepat, fast respon.
Chantika Ashifa
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Servicenya bagus, fast respons, very helpfull. Terima kasih tim Legalsatu bantuannya
fumi jovovich
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Pelayanan tim legalsatu baik sekali, sangat akomodatif & menjawab semua pertanyaan-pertanyaan saya.
mye rya
5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐
Dokumentasi Foto
Sample beberapa klien yang sudah berhasil mendirikan perusahaannya bersama Legal Satu.
Bukti Bayar
Sample beberapa bukti bayar klien yang sudah mempercayakan Legal Satu. Pembayaran hanya di lakukan di:
Testimonials
Suatu kehormatan bagi kami bisa membantu proses pendirian pt, perizinan & legalitas usaha anda.
Frequently Asked Questions
Berikut pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendirian PT (Perseroran Terbatas).
-
Berapa lama
pengurusan pendirian PT?
Proses pembuatan Akta Pendirian PT + SK Kemenkumham sekitar 2 - 3 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian
-
Berapa
lama pengurusan izin?
Setelah tandatangan akta pendirian PT, kami akan segera memproses pengurusan dokumen-dokumen berikut: NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses ini adalah 2-3 minggu..
-
Bagaimana
ketentuan penggunaan nama PT?
Setiap bisnis tentunya memiliki nama sebagai ciri khasnya. Oleh karena itu, nama PT haruslah unik dan tidak boleh sama dengan yang lain.
Aturan mengenai pemilihan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Terdapat beberapa ketentuan dalam pemilihan nama PT, yaitu:
1. Nama PT minimal terdiri dari 3 kata, dan setiap kata minimal terdiri dari 3 huruf.
2. Tidak boleh menggunakan nama asing.
Contoh 1: Maju Teknologi - SALAH. Maju Technology Indonesia - SALAH. Maju Teknologi Indonesia - BENAR.
Contoh 2 : jika nama brand Anda adalah "Gold Dust," Apakah bisa memilih nama PT seperti "Gold Dust Indonesia" Saran kami sebaiknya diganti. Hal ini dikarenakan kami pernah mengalami pengalaman di mana salah satu klien kami telah disetujui oleh sistem online AHU, namun kemudian menerima surat dari Menkumham agar nama tersebut diganti karena mengandung unsur bahasa inggris. Oleh karena itu, kami merekomendasikan untuk memilih nama yang memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.
-
Kenapa
ada yang nama PT nya hanya 1 atau 2 kata saja?
Hal itu bisa saja terjadi karena PT tersebut berdiri sebelum berlakunya PP 43/2011. Sebagai contoh adalah Tokopedia yang memiliki nama PT Tokopedia, didirikan pada tahun 2009.
-
Bagaimana
pengaturan nama PT menurut PP 43/2011?
Untuk memenuhi syarat-syarat dalam memilih nama Perseroan Terbatas (PT), nama yang dipilih harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:
a. Ditulis dengan huruf Latin.
b. Belum digunakan secara resmi oleh PT lain atau tidak serupa secara substansial dengan nama PT lain.
c. Tidak melanggar ketertiban umum dan/atau norma kesopanan.
d. Tidak serupa atau menyerupai nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali dengan izin yang diperoleh dari lembaga tersebut.
e. Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
f. Tidak memiliki makna yang berhubungan dengan Perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata.
g. Tidak hanya mencerminkan maksud, tujuan, atau kegiatan usaha sebagai nama Perseroan.
h. Sesuai dengan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan yang akan digunakan sebagai bagian dari nama Perseroan.
Dengan memenuhi ketentuan tersebut, PT dapat memilih nama yang sesuai dan memenuhi persyaratan hukum.
-
Apa
itu KBLI?
KBLI merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan aktivitas dan kegiatan ekonomi di Indonesia menjadi beberapa lapangan usaha, yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk atau layanan.
KBLI didasarkan pada Standar Klasifikasi Industri Internasional (International Standard Industrial Classification of All Economic Activities/ISIC) hingga empat digit, yang disesuaikan dengan Klasifikasi Industri Bersama ASEAN (ASEAN Common Industrial Classification/ACIC) dan Statistik Manufaktur Asia Timur (East Asia Manufacturing Statistics/EAMS).
KBLI juga dikembangkan secara rinci hingga lima digit untuk mencakup kegiatan ekonomi yang khas di Indonesia.
-
Apa
Kegunaan KBLI?
KBLI digunakan untuk memastikan arus informasi yang berkelanjutan yang sangat penting dalam memantau dan mengevaluasi pencapaian serta pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam periode waktu tertentu.
Selain itu, KBLI juga digunakan sebagai dasar untuk menentukan kualifikasi izin usaha, kualifikasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta kualifikasi perizinan investasi dan penanaman modal.
-
Berapa
KBLI yang bisa dipilih?
Anda dapat memilih 20 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan kami akan mengurus proses perizinan yang terkait dengan KBLI tersebut.
-
Bagaimana
cara pengisian struktur permodalan yang baik dan benar?
Berdasarkan UU Perseroan Terbatas, terdapat persyaratan bahwa Modal Dasar PT harus disepakati oleh para pendiri dan Modal Disetor/Ditempatkan minimal 25% dari Modal Dasar.
BENAR - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 1 miliar
SALAH - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 500 jt
BENAR - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 4 miliar
SALAH - Modal Disetor Rp. 1 miliar, Modal Dasar 7 miliar
-
Bolehkah
suami istri mendirikan PT?
Jika hanya melibatkan suami dan istri sebagai pendiri PT, hal tersebut tidak diizinkan. Hal ini disebabkan karena harta suami dianggap juga merupakan harta istri, dan sebaliknya. Oleh karena itu, perlu adanya setidaknya satu orang pemegang saham lainnya.
Adapun penggunaan anak sebagai pemegang saham diperbolehkan, asalkan anak tersebut telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selama proses pendirian PT, semua pendiri PT harus hadir untuk menandatangani akta notaris.
-
Berapakah
minimal pengurus PT?
Pengurus PT minimal terdiri 2 (dua) orang, yaitu yang menjabat 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris).
Tugas seorang Direktur adalah menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Direktur bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis dalam bisnis. Mereka bertindak sebagai perwakilan legal perusahaan dan memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan atas nama PT.
Sementara itu, tugas seorang Komisaris adalah memberikan nasehat kepada Direktur dan melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan. Komisaris tidak memiliki wewenang untuk bertindak atas nama PT secara langsung, namun bertanggung jawab dalam menjaga kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis, serta memberikan saran dan pengawasan terhadap keputusan Direktur.
Dengan kerjasama antara Direktur dan Komisaris, perusahaan diharapkan dapat berjalan dengan efektif, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
-
Bolehkan
pemegang saham menjadi pengurus PT?
Tentu, pemegang saham diperbolehkan untuk menjabat sebagai Direktur atau Komisaris dalam PT. Namun, yang tidak diizinkan adalah seorang Direktur merangkap sebagai Komisaris dalam perusahaan yang sama.
Adapun mengenai jumlah pemegang saham, Anda dapat memiliki 10 pemegang saham atau bahkan lebih. Tidak ada batasan maksimum yang ditetapkan mengenai jumlah pemegang saham dalam PT. Sebagai contoh, kami pernah membantu pendirian PT dengan 16 pemegang saham.
Dengan demikian, asalkan aturan dan persyaratan yang berlaku dipatuhi, Anda dapat menentukan jumlah pemegang saham sesuai dengan kebutuhan dan struktur perusahaan yang diinginkan.
-
Apakah
bisa PKP?
Tentu saja, Anda dapat mengajukan permohonan PKP (Pengusaha Kena Pajak) untuk dapat menerbitkan faktur pajak (e-Faktur).
-
Apa
itu PT?
Dalam konteks bisnis dan hukum di Indonesia, "PT" adalah singkatan dari "Perseroan Terbatas". PT adalah bentuk badan usaha yang paling banyak digunakan di Indonesia. PT adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh satu orang atau lebih yang membagi modal dalam bentuk saham.
Kepemilikan PT ditunjukkan oleh saham, dan pemilik saham bertanggung jawab atas kerugian perusahaan hanya sebatas nilai saham yang dimilikinya (prinsip limited liability). Artinya, jika PT bangkrut dan memiliki hutang, maka pihak pemilik saham tidak perlu menanggung hutang tersebut melebihi nilai saham yang dimilikinya.
Contact Us
Hubungi Kami jika ada pertanyaan, kami dengan senang hati akan membantu menjawab pertanyaan anda
Location:
DKI Jakarta, Indonesia
Email:
cs@legalsatu.com
Whatsapp:
+62852 1808 9300